Negara-negara Monarki di Dunia (Negara Kerajaan)

Negara-negara Monarki di Dunia (Negara Kerajaan) – Yang dimaksud dengan Negara Monarki adalah Negara yang dikepalai oleh seorang Raja/Ratu atau Kaisar sebagai Kepala Negaranya.  Monarki berasal dari bahasa Yunani yaitu Monos yang artinya satu dan archein yang berarti pemerintahaan. Pada dasarnya, terdapat 3 jenis sistem pemerintahan Monarki yaitu Monarki Konstitusional, Monarki Mutlak dan Monarki Semikonstitusional.

Dalam sistem Monarki Mutlak atau Monarki Absolut, Seorang Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh dalam memerintah Negaranya, dalam hal ini Raja atau Ratu adalah Kepala Negara dan juga merupakan Kepala Pemerintahaan. Sedangkan Kepala Pemerintahaan pada sistem Monarki Konstitusional  dipimpin oleh seorang Perdana Menteri yang dipilih oleh Rakyat. Raja atau Ratu pada sistem Monarki Konstitusional hanya sebagai Kepala Negara yang bersifat ketua simbolis dan memiliki kekuasaan yang sangat terbatas.

Berbeda dengan Presiden yang memiliki masa jabatannya, masa jabatan Raja atau Ratu sebagai Kepala Negara adalah seumur hidup dan tahtanya dapat diwariskan.

Negara-negara Monarki di Dunia

Hingga saat ini, masih ada  6 negara yang mengadopsi sistem pemerintahan Monarki Mutlak diantaranya adalah Brunei, Oman, Qatar, Saudi Arabia, Swaziland dan Vatikan. Sedangkan beberapa Negara yang mengadopsi sistem pemerintahaan Monarki Konstitusional diantaranya seperti Jepang, Inggris (Britania Raya), Malaysia, Thailand dan masih banyak lagi. Berikut ini adalah daftar lengkap Negara-negara yang masih menggunakan sistem pemerintahan Monarki baik Monarki Mutlak maupun Monarki Konstitusional.

Negara-negara Monarki Mutlak (Monarki Absolut)

Nama Negara Nama Raja/Ratu/Kaisar
Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah
Oman Sultan Qaboos bin Said al Said
Qatar Amir TAMIM bin Hamad Al Thani
Saudi Arabia Raja Salman bin Abd al-Aziz Al Saud
Swaziland Raja Mswati III
Vatikan Paus Fransiskus

 

Negara-negara Monarki Konstitusional/Semikonstitusional

Nama Negara Nama Raja/Ratu/Kaisar
Andorra Pangeran Emmanuel Macron dan Joan Enric Vives Sicilia
Antigua dan Barbuda Ratu Elizabeth II
Australia Ratu Elizabeth II
Bahama Ratu Elizabeth II
Barbados Ratu Elizabeth II
Bahrain Raja HAMAD bin Isa Al-Khalifa
Belgia Raja Philippe
Belize Ratu Elizabeth II
Bhutan Raja Jigme Khesar Namgyel Wangchuck
Kamboja Raja Norodom SIHAMONI
Kanada Ratu Elizabeth II
Denmark Ratu Margrethe II
Grenada Ratu Elizabeth II
Jamaika Ratu Elizabeth II
Jepang Kaisar Akihito
Yordania Raja Abdallah II
Kuwait Amir SABAH al-Ahmad al-Jabir al-Sabah
Lesotho Raja Letsie III
Liechtenstein Pangeran Hans Adam II
Luxembourg Kadipaten Agung Henri
Malaysia Yang di-pertuan Agong MUHAMMAD V
Manako Pangeran Albert II
Moroko Raja Mohammed VI
Belanda Raja Willem Alexander
Norwegia Raja Harald V
Selandia Baru Ratu Elizabeth II
Papua Nugini Ratu Elizabeth II
Saint Kitts dan Nevis Ratu Elizabeth II
Saint Lucia Ratu Elizabeth II
Saint Vincent dan Grenadines Ratu Elizabeth II
Kepulauan Solomon Ratu Elizabeth II
Spanyol Raja Felipe VI
Swedia Raja Carl XVI Gustaf
Thailand Raja WACHIRALONGKON Bodinthrathepphayawarangkun
Tonga Raja Tupou VI
Tuvalu Ratu Elizabeth II
Uni Emirat Arab Khalifa bin Zayid Al-Nuhayyan
Britania Raya Ratu Elizabeth II

**Negara-negara yang mengakui Ratu Elizabeth II sebagai Kepala Negara adalah negara-negara yang tergabung di dalam persemakmuran Inggris (Commonwealth).

Catatan : Artikel ini diupdate pada bulan Oktober 2017.

1 Comment

Comments are closed.